Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Merupakan perangkat daerah di Kabupten kolaka yang mempunyai tugas pokok perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana daerah dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; dan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluru